Seputar Kargo Bandara

Pesawat Kargo
Pesawat Kargo

Kargo adalah Semua barang yang dikirim melalui udara (pesawat terbang), laut (kapal) atau darat (truk kontainer) untuk diperdagangkan, baik antar wilayah atau kota di dalam negeri maupun antar negara (internasional) yang dikenal dengan istilah ekspor-impor.

Kargo melalui udara adalah barang yang dikirim tanpa disertai oleh penumpang. Pengiriman bisa melalui maskapai penerbangan ataupun agen kargo (freight forwarder). Kemasan yang dilakukan melalui laut disebut kontainer. Sedangkan kemasan melalui udara disebut pallet.

Pada saat ini perkembangan kargo atau pengiriman barang via udara ataupun laut, mengindikasikan perkembangan yang mengembirakan. Makin banyak perusahaan kargo yang berkelas dunia misalnya Federal Express, UPS, DHL. Di tingkat nasional TIKI JNE, MSA, Megacitra adalah nama perusahaan kargo yang telah lama berkecimpung di bidang ini. Beberapa maskapai penerbangan seperti Garuda, Singapore Airlines dan lainnya juga mempunyai usaha kargo.

Pada dasarnya maskapai  penerbangan terbagi menjadi dua bagian :

  • Penerbangan untuk penumpang (passenger aircraft) yaitu pesawat yang khusus untuk mengangkut penumpang, bagasi dan kargo (surat dan dokumen)
  • Penerbangan khusus kargo (cargo aircraft) yaitu pesawat yang khusus untuk mengangkut kargo saja.

Dokumen yang diperlukan dalam pengiriman barang/kargo ini ada dua :

  • SMU (Surat Muatan Udara) khusus untuk penerbangan domestik
  • AWB (Air Way Bill) khusus untuk penerbangan internasional.

Untuk saat ini proses pengiriman kargo dapat langsung menghubungi perusahaan penerbangan sebagai pengangkut melalui agen cargo untuk mengurus pengiriman barang.